top of page

Berdasarkan Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler Di Sekolah Dasar yang disusun oleh Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan (2014) : 

 

Kegiatan Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar sebagai perluasan dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan peserta didik yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum.

 

Visi Kegiatan Ekstrakurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat, dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.

 

Misi Kegiatan Ekstrakurikuler adalah menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik serta menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengekspresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan / atau kelompok.

 

Secara garis besar, Kegiatan Ekstrakurikuler atau After School Program (ASP) di Sekolah HighScope Indonesia – TB. Simatupang (SHI-TBS) dapat dikelompokkan ke dalam 4 (empat) program, yaitu :

 

  1. Afternoon Program

  2. Extended Enrichment

  3. Special Program

  4. Talent Program

 

ASP dilaksanakan sepulang sekolah hari Senin – Jumat di lingkungan SHI – TBS dengan biaya per semester yang beragam dan diselenggarakan oleh para vendor yang berkualitas.

 

© 2014 by oyranusoke. Proudly created with Wix.com

  • Facebook Classic
  • Twitter Classic
  • Google Classic
  • RSS Classic
bottom of page